Senin, 12 Oktober 2015



A.                Profesi Kependidikan di Indonesia
Profisi adalah pekerjaan yang pelaksaannya tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian ( expertisi ), menggunakan teknik-teknik ilmiah serta dedikasi yang tinggi. Keahlian ini diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Profesi diartikan sebagai kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksaan norma-norma sosial dengan baik.
Kunandar menyebutkan bahwa profesi diartikan sebagai jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan serta keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Jadi, profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu.
Keteria yang harus dipenuhi agar suatu jabatan disebut profisi adalah sebagai berikut :
a.       Melayani masyarakat;
b.      Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu dari luar jangkauan khalayak ramai;
c.       Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi darin teori praktek;
d.      Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang;
e.       Terkendali berdasarkan lisensi buku/atau mempunyai persyaratan masuk ( untuk menduduki jabatan tersebut memiliki izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya);
f.       Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu;
g.      Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil yang unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
h.      Mempunyai status sosian dan ekonomi yang tinggi.

B.                 Latar Belakang Profesi Keguruan
Jabatan guru dilator belakangi oleh adanya kebutuhan tenaga guru. Kebutuhan ini dapat terpenuhi dengan adanya lembaga pendidikan yang menghasilkan calon guru untuk menghasilkan guru yang profesional. Pada saat ini LPTK adalah satu-satunya lembaga yang menghasilkan guru. Adapun organisasi resmi untuk profesional guru adalah PGRI. Setelah PGRI yang menjadi satu-satunya organisasi profesi guru di Indonesia,berkembang pula  organisasi guru sejenisnya. Salah satu fungsinya adalah menyatukan gerak langkah anggota profesi dan meningkatkan profesionalitas para anggotanya.
1.                  Ruang lingkup profesi keguruan
Ruang lingkup layanan guru dalam melaksanakan profesinya, paling tidak ada tiga bentuk layanan, antara lain :
a.                   Layanan administrasi pendidikan,
b.                  Layanan intruksional,
c.                   Layanan bantuan, yang ketiganya berupaya untuk meningkatkan perkembangan siswa secara optimal,

Ruang lingkup profesi guru dibagi dibagi dalam dua gugus, yaitu gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar profesional dan gugus pengetahuan profesional. Kompetensi kepribadian merupakan sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan pribadi dengan segala karakteristik yang mendukung pelaksanaan tugas guru. Beberapa kompetensi kepribadian guru antara lain :
a.                   Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.                  Percaya rasa dan toleran;
c.                   Tenggang rasa dan toleran;
d.                  Bersikap terbuka dan demokratis;
e.                   Sabar dalam menjalani profesi keguruannya;
f.                   Mengembangkan diri bagi kemajuan profesinya;
g.                  Memahami tujuan pendidikan;
h.                  Mampu menjalin hubungan insane;
i.                    Memahami kelebihan dan kekurangan diri;
j.                    Kreatif dan inovatif dalam berkarya.




2.                  Kompetensi Sosial Guru
Kompetensi Sosial merupakan kemampuan guru untuk menyelesaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan sekitar saat melaksanakan tugasnya sebagai guru.  Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimilki guru, antara lain:
a.                   Terampil berkomunikasi dengan siswa dan orangtua siswa;
b.                  Bersikap simpatik;
c.                   Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan;
d.                  Memahami dunia sekitarnya ( lingkungan ).

3.                  Komponen-komponen Kompetensi Profesional
Komponen profesional guru adalah sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kompetensi keguruan. Kompetensi ini merupakan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang di binanya, dan mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar.
Beberapa komponen profesional guru adalah :
a.                   Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep;
b.                  Pengelolaan progam belajar-mengajar;
c.                   Pengelolaan kelas;
d.                  Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar;
e.                   Kemampuan menilai prestasi belajar-mengajar;
f.                   Berani mengambil keputusan;
g.                  Mampu menggunakan waktu secara tepat. dll

C.                 Hakikat Profesi Guru
1.                  Profesi keguruan
Profesi guru adalah bagi seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai. Ada beberapa peran yang dapat dilakukan guru sebagai tenaga pendidik, antara lain sebagai;
a.                   Pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing, dan melatih;
b.                  Pekerja kemanusiaan dengan fungsi merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki;
c.                   Petugas kemaslahatan dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga Negara yang baik.

2.                  Ciri-ciri profesi Keguruan
Ciri-ciri utama suatu profesi itu adalah sebagai berikut;
a.                   Memilkin fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan (crusial).
b.                  Menuntut keterampilan atau keahlian tertentu. Keterampilan atau keahlian yang dituntut diperoleh melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
c.                   Bedasarkan batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik,eksplisit, yang bukan hanya pendapat khalayak umum.
d.                  Memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
e.                   Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesionalitu sendiri.

 Ciri-ciri profesi guru adalah sebagai berikut :
a.                   Melibatkan kegiatan inr\telektual;
b.                  Menggeluti suatu ilmu yang khusus;
c.                   Memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka );
d.                  Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan;
e.                   Menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen;
f.                   Menentukan baku (standarnya) sendiri;
 Ciri-ciri profesi yaitu adanya;
a.                   Standar unjuk kerja;
b.                  Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi
c.                   Etika dan kode etik profesi;
d.                  System imbalan
e.                   Pengakuan masyarakat.
D.                Landasan Dan Kode Etik Guru
Peran guru tidak dapat dipisahkan dari upaya untuk mencerdaskan dan menyiapkan kehidupan peserta didik. Karena itu dipundak guru terdapat tanggung jawab yang melekat secara terus-menerus sampai akhir hayat. Tugas dan tanggung jawab ini tidak mudah karena harus melalui proses yang panjang.
Jabatan guru memiliki banyak tugas, baik di dalam maupun di luar sekolah. Bahkan, tugas itu tidak hanya sebagai profesi, tetapi juga sebagai tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan yang berkaitan dengan profesionalitasnya, meliputi mendidik, mengajar, dan melatih.

Istilah etik (ethica) mengandung makna nilai-nilai yang mendasari perilaku manusia. Terma etik berasal dari bahasa filsafat, bahkan manjadi salah satu cabangnya. Etik juga disepadankan dengan istilah adab, moral, ataupun akhlak. Etik berasal dari perkataan ethos, yang berarti watak. Sementara adab adalah keluhuran budi; yang berarti menimbulkan kehalusan budi atau kesusilaan, baik yang menyangkut bathin dan lahir.
Maksud kode etik guru adalah norma-norma yang mengatur hubungan kemanusiaanantara guru dan lembaga pendidikan ( sekolah ); guru dan sesama guru;guru dan peserta didik;guru dan lingkungannya.
Fungsi kode etik adalah menjaga kredibilitas dan nama baik guru dalam menyandang status pendidik. Dengan adanya kode etik tersebut diharapkan para guru tidak melakukan pelanggaran terhadap kewajibanya.

1.                  Pengertian kode Etik
Kode etik guru Indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematikdalam suatu system yang utuh dan bulat. Dengan demikian, kode etik guru Indonesia merupakan alat yang amat penting untuk membentuk sikap profesional pada anggota profesional pada anggota profesi keguruan.
a)                  Menurut Undang-Undang Nomor 8 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, pasal 28 Undang-Undang ini dengan jelas menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan didalam dan diluar kedinasan”.
b)                  Dalam pidato pembuatan Kongres PGRI XIII, Basumi sebagai ketua umum PGRI menyatakan bahwa kode etik guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiaannya bekerja sebagai guru (PGRI, 1973)

2.                  Tujuan Kode Etik
Secara umum, tujuan kode etik adalah:
a.                   Menjunjung tinggi martabat profesi
b.                  Menjaga dan melahirkan kesejahteraan para anggotanya
c.                   Meningkatkan pengabdian para anggota profesi
d.                  Meningkatkan mutu profesi
e.                   Meningkatkan mutu organisasi profesi

3.                  Penetapan Kode Etik
Kode etik hanya dapat ditetapkan oleh organisasi profesi yang berlaku dan melihat para anggotanya. Dengan demikian, penetapan kode etik tidak dapat dilakukan oleh orang secara per orangan, tetapi harus dilakukan oleh orang-orang yang diutus untuk dan atas nama anggota profesi dari organisasi tersebut.

4.                  Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Sering juga kita jumpai, bahwa ada kalanya Negara memcampuri urusan profesi, sehingga hal-hal yang semula hanya merupakan kode etik dari suatu profesi tertentu dapat meningkatkan menjadi peraturan hukun atau undang-undang.

E.                 Fungsi Organisasi Proses Keguruan
1.                  Fungsi Organisasi Profesional Keguruan
Seperti yang telah disebutkan, salah satu criteria jabatan profesi harus mempunyai wadah untuk menyatukan gerak langkah dan mengendalikan keseluruhan profesi, yaitu organisasi profesi. Bagi guru-guru, wadah tersebut adalah Persatuan Guru Republik Indonesia atau yang lebih dikenal denagn PGRI yang didirikan di Surakarta pada tanggal 25 November 1945.

2.                  Jenis-jenis Organisasi
Di samping PGRI, ada pula organisasi lain yang disebut Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang didirakan atas anjurkan Departeman Pendidikan dan Kebudayaan.  Selain itu, ada juga organisasi profesional guru yang lain, yaitu ikatan sarjana pendidikan Indonesia ( ISPI ), yang sekarang mempunyai banyak definisi, yaitu kaitan Petugas Bimbingan Belajar (IPBI).

3.                  Problem Profesi Guru
Adapun kelemahan-kelemahan lainnya yang terdapat dalam profesi keguruan di Indonesia, antara lain berupa, rendahnya kualifikasi pendidikan guru dan tenaga kependidikan, system pendidikan dan tenaga kependidikan yang belum terpadu, organisasi profesi yang rapuh.

F.                  Tanggung Jawab Profesional Seorang Guru
1.                  Guru Profesional Sebagai Pengendali Mutu Pendidikan
Peran guru disekolah memiliki peran ganda, di pundak merekalah terletak mutu pendidikan. Guru juga seorang manajerial yang akan mengelola proses pembelajaran, merencana pembelajaran, mendesain pembelajaran, melaksanakan aktivitas pembelajaran bersama siswa, dan melakukan pengontrolan atas kecakapan dan presatasi siswa-siswa.
2.                  Guru Profesional Sebagai Agen Budaya Dan Moral
Guru di dalam sekolah tidak hanya mentrafelkan pengetahuan kepada siswa-siswa. Guru juga sebagai pelapor untuk mencipkan orang-orang berbudaya, berbudi dan bermoral. Pada zaman dahulu bangsa-bangsa lain seperti, Belanda, Amerika, Arab, Jepang, Afrika, Spanyol, Portugis dll, mengenal bangsa indonesia memiliki budaya dan moral yang tinggi, memiliki adat istiadat dan berpegang teguh dengan adat istiadatnya, ramah, dan sopan. Nilai-nilai ini selalu dikembangkan menjadi hasanah ke indonesiaan.
Pergeseran nilai-nilai budaya sudah tidak terelakkan lagi, sang Guru tidak mapu bekerja sendiri dalam menggembangkan nilai budaya dan moral, teori-teori  yang diajarkan disekolah bertentangan dengan praktek di lapangan. Guru menganjurkan anak muridnya untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan yang terlarang. Kenyaataan di lapangan ( lingkungan luar sekolah ) sangat banyak mempengaruhi sikap, perilaku para siswa. Konflik dalam kebudayaan menurut Kneller contoh pantang, orang dirangsang dengan gaya berpakaian, bergaul bebas, reklame, film-film di televisi, gambar porno di media cetak, untuk mencari kepuasan, kenikmatan lantaran masa depan yang tidak pasti.
Kasus-kasus yang melanda bangsa indonesia saat ini, seperti korupsi, manipulasi, pemerkosaan, narkoba, mencorengkan nilai-nilai moral yang diajar di bangku sekolah, hal ini dilakukan tidak saja oleh orag yang tidak berpendidikan. Orang mencuri bukan lagi untuk mencari sesuap nasi, tetapi aktornya orang-orang akademisi, para pengayom masyarakat, dan orang-orang kaya sudah merupakan ke hobian dan penyakit.



Rabu, 07 Oktober 2015



Assalammualaikum Wr.Wb
Pada Pagi hari yang cerah tepatnya pukul 08:00 Wib di hari Rabu tanggal 07 Oktober 2015, Saya keluar dari rumah dan akan pergi untuk melakukan observasi ke Sekolah SD,  Tiba di Sekolah tersebut tepatnya pukul 08:15 Wib. Saya datang ke SD Negeri 3 Dewantara. Sesampainya disana Saya meminta izin terlebih dahulu untuk melakukan sedikit observasi mengenai Guru yang ada di SD tersebut. Alhamdulillah, Saya diterima dengan baik dan bisa untuk mewawancarai salah satu Guru kelas VI SD yang mengajar Mata Pelajaran Agama Islam yang berinsial “M “ yang bertempat tinggal di Kuede Krung Geukueh. Beliau statusnya sudah berkeluarga dan memiliki tiga orang anak. Beliau setiap harinya Berangkat ke Sekolah pada pukul 07:00 Atau terkadang Beliau datang ke Sekolah pada pukul 07:30, Beliau kalau datang cepat terkadang membersihkan kelas agar suasana Kelas tersebut bisa nyaman dan menyenangkan pada saat belajar mengajar dilakukan. Beliau juga setiap harinya berangkat dan pulang dari Sekolah mengendarai Sepeda Motor. Sebelum masuk kelas Beliau selalu menyuruh siswa-siswanya untuk berbaris terlebih dahulu dan Masuk kelas Beliau tidak lupa memberikan salam,menanyakan kabar siswanya dan tak lupa mengabsen siswa-siswa yang berada di kelas. Beliau sangat senang mengajari anak-anak, walaupun terkadang mereka susah diatur, Tapi bagi Beliau mengajari anak-anak itu sangat menyenangkan dan mengajar anak-anak itu merupakan profesinya sebagai seorang guru dan menjadi sebuah tanggung jawab. Di SD Negeri 3 Dewantara Beliau pun sangat lama mengajar kurang lebih 10 tahun lamanya. Honor 3 tahun setengah dan akhirnya sekarang beliau menjadi PNS. Pada Jam terakhir pelajaran Beliau tidak lupa memberikan kata-kata nasihat kepada siswa-siswanya Dan mengucapakan Salam. Beginilah Hasil dari Profil seorang Guru yang telah Saya wawancarai. Sebelumnya Saya ada memotret beliau pada saat mengajar para siswa-siswanya.Sekian.Terimakasih 

 
.